Tugas Pokok Melaksanakan dan merencanakan program kerja; Fungsi Merencanakan dan melaksanakan program kerja Sub Bagian Program berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk atasan sebagai pedoman
Tugas Pokok Melaksanakan pengelolaan administrasi umum dan kepegawaian Badan; Fungsi Merencanakan dan melaksanakan program kerja Sub Bagian Umum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk atasan
Diberitahukan Kepada Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah dilantik/dikukuhkan pada tanggal 17 Januari 2017 untuk datang ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Berkenaan dengan banyaknya pertanyaan mengenai kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas, bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor :
Bangkinang Kota, 7 Desember 2016 Kepada Yth : 1. Sekretaris Daerah/Sekretaris DPRD Kab. Kampar 2. Sdr. Kepala Dinas/Badan/Inspektur/Direktur /Kepala Kantor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar 3.
Bangkinang Kota, Pemerintah Kabupaten Kampar di kunjungi oleh Pusdiklat Kementrian Dalam Negeri Regional Bukittinggi dalam rangka Sosialiasi Program Kerja pusdiklat Tahun 2017, rombongan di pimpin
Bangkinang Kota, Jum’at 4 November 2016 bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Zulfan Hamid yang didampingi Oleh Asisten Ekonomi dan
Berikut kami kirimkan Surat Pemberitahuan tentang Pemalsuan Surat Penempatan Tugas CPNS di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dan Mohon untuk diinformasikan kepada masyarakat dan pihak
untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terkait dengan maraknya pemberitaan tentang penerimaan CPNS tahun 2016 memlaui jalur Umum oleh beberapa kemntrian, terlampir kami sertakan
Kepala BKD Kab. Kampar Zulfahmi menyerahkan dana sosial kepada salah seorang Staff BKD yang beberapa waktu lalu mendapat musibah berupa meninggalnya mertua perempuan beliau.