Tugas Pokok Menyusun dan melaksanakan mutasi dan promosi pegawai; Fungsi Merumuskan kebijakan mutasi dan promosi; Menyelenggarakan proses mutasi dan promosi; Mengkoordinasikan pelaksanaan mutasi dan promosi;
Tugas Pokok Melaksanakan pengelolaan keuangan badan; Fungsi Merencanakan dan melaksanakan program kerja Sub Bagian Keuangan; Merumuskan dan melaksanakan bidang keuangan dan penatausahaan aset berdasarkan ketentuan
Tugas Pokok Melaksanakan dan merencanakan program kerja; Fungsi Merencanakan dan melaksanakan program kerja Sub Bagian Program berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk atasan sebagai pedoman
Tugas Pokok Melaksanakan pengelolaan administrasi umum dan kepegawaian Badan; Fungsi Merencanakan dan melaksanakan program kerja Sub Bagian Umum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk atasan
Diberitahukan Kepada Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah dilantik/dikukuhkan pada tanggal 17 Januari 2017 untuk datang ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber