SURAT EDARAN Nomor : 857/BKD-BPP/… TENTANG HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2105 Mempedomani Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri
Berdasarkan hasil Rapat Koordinas Teknis Kepegawaian di wilayah kerja Kantor Regional XII BKN Pekanbaru pada tanggal 2 s/d 3 Desember 2014 yang lalu, disepakati bahwa
Bagi PNS luar daerah, untuk bisa pindah ke Kabupaten Kampar terlebih dahulu harus mendapatkan LOLOS BUTUH dari Bupati Kampar. syarat-syarat : 1. Permohonan tertulis kepada
Rapat Teknis Kepegawaian Tahun 2014 Pekanbaru, 2-3 Desember 2014 Kantor Regional XII BKN – Riau Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia pada tahun 2015 nanti akan