Badan Kepegawaian Daerah (BKD) merupakan unsur pendukung tugas Pemerintah Daerah di bidang kepegawaian daerah, yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Kampar melalui Sekretaris Daerah, yang tugas dan fungsinya dikoordinasikan oleh Asisten Administrasi Umum
- Home
- Profil