Tugas Pokok Melaksanakan administrasi umum, pengkoordinasian perencanaan, evaluasi dan pelaporan serta pengelolaan keuangan Badan; Fungsi Menyusun, merumuskan dan melaksanakan program kerja kesekretariatan berdasarkan ketentuan peraturan
Tugas Pokok Membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan Fungsi Perencanaan, penyusunan, perumusan dan pelaksanaan program kerja; Perumusan
Diberitahukan kepada CPNS Eks Honorer Kategori 2 agar dapat mengambil TPP untuk bulan April 2015 dimulai pada Tanggal 27 April 2015 di kantor BKD Kabupaten
Diberitahukan kepada seluruh CPNS Eks Honorer Kategori II, Sehubungan dengan pembayaran Gaji untuk bulan Mei 2015 akan dilaksanakan melalui transfer ke rekening bank, maka bagi