Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, telah di atur bagaimana seorang PNS berperilaku/beretika dalam
Diberitahukan Kepada Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah dilantik/dikukuhkan pada tanggal 17 Januari 2017 untuk datang ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, Kementerian PANRB menerbitkan surat edaran mengenai larangan bagi seluruh
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru nomor : 03798.1/I/KR.XII/04-2016 tanggal 25 April 2016 Perihal permintaan daftar nominatif data BUP tahun 2016 dan 2017