27.1 C
Kampar
25 April, 2024
berita

Bidang Mutasi dan Promosi

Tugas Pokok

Menyusun dan melaksanakan mutasi dan promosi pegawai;

Fungsi

  • Merumuskan kebijakan mutasi dan promosi;
  • Menyelenggarakan proses mutasi dan promosi;
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan mutasi dan promosi;
  • Memverifikasi dokumen mutasi dan promosi;
  • Mengevaluasi dan pelaporan pelaksanaan mutasi dan promosi;
  • Mengendalikan dan melaksanakan norma, standar, pedoman dan petunjuk operasional bidang Mutasi dan Promosi;
  • Menerima, meneliti dan memproses usulan kenaikan pangkat jabatan struktual dan jabatan fungsional;
  • Membagi tugas kepada bawahan dengan cara disposisi atau secara lisan agar bawahan mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing;
  • Memberi petunjuk kepada bawahan dengan cara tertulis atau secara lisan agar pelaksanaan tugas efisien dan efektif;
  • Mengatur pelaksanaan tugas berdasarkan prioritas agar tugas dapat diselesaikan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan;
  • Memfasilitasi tugas dengan cara konsultasi, kunjungan kerja, sosialisasi dan bimbingan teknis;
  • Mengevaluasi tugas berdasarkan informasi, data, laporan yang diterima untuk bahan penyempurnaan pelaksanaan tugas lebih lanjut;
  • Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan secara lisan maupun tertulis;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Related posts

Kenaikan Pangkat Otomatis April 2018

herry

Pelaksanaan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah TA 2014

herry

SE Pakaian Dinas Harian 2016

herry