Bangkinang, 29 Juni 2016
dari : Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar
kepada :
1. Seluruh kepala SKPD se Kab. Kampar
2. Sdr. Staf Ahli Bupati Kampar
3. Sdr. Assisten/Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kab. Kampar
4. Sdr. Camat se Kab. Kampar
5. sdr. Kepala UPTD se Kab. Kampar
terlampir disampaikan Himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Rebupllik Indonesia
tentang untuk tidak memberikan cuti tahunan sesudah cuti bersama ‘Idul Fitri 1437 H
Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan
ttd
ZULFAN HAMID