Disampaikan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, bahwa batas akhir penyampaian hasil cetak e-pupns dan berkas yang harus dilampirkan oleh verifikator level-1 ke BKD Kab. Kampar adalah 16 Nopember 2015. keterangan lebih lengkap dapat di ambil <<< di sini >>>
next post