24.9 C
Kampar
25 March, 2025
berita

Kepala Badan

Tugas Pokok

Membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan

 

Fungsi

  • Perencanaan, penyusunan, perumusan dan pelaksanaan program kerja;
  • Perumusan dan pelaksanaan tugas;
  • Pembinaan dan pelaksanaan pelayanan administrasi;
  • Pengelolaan Sistem Informasi Pegawai Negeri Sipil Daerah;
  • Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
  • Pembinaan tenaga fungsional;
  • Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan norma, standar, pedoman dan petunjuk operasional;
  • Pengkoordinasian dan fasilitasi;
  • Pembagian tugas dan pemberian petunjuk;
  • Pemeriksaan pekerjaan;
  • Pengevaluasian tugas;
  • Pelaporan pelaksanaan tugas;

Related posts

Penertiban Formasi PNS

herry

Kenaikan Pangkat April 2019

herry

Pelaksanaan LPJ Tenaga Dokter Formasi Khusus dan CPNS Eks Honorer Kategori II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2016