disampaikan kepada seluruh PNS yang namanya tercantum dalam lampiran berita ini untuk SEGERA datang ke BKPSDM bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, sebab terdapat kesalahan data penempatan unit kerja dalam database kepegawian Badan Kepegawaian Negera (BKN-RI) dengan mebawa kelengkapan data berupa seluruh SK kepangkatan dan SK Jabatan
data paling lambat kami terima selasa, 16 Januari 2018
bagi yang tidak mengindahkan pemberitahuan ini, maka seluruh proses kepegawaianya akan terkendala
demikian disampaikan untuk menjadi perhatian
ttd
ZULFAHMI, SH, MH