27.1 C
Kampar
3 May, 2024
  • Home
  • berita
  • Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara RI
berita

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara RI

Berkenaan dengan banyaknya pertanyaan mengenai kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas, bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia

Nomor : K.26-30/V.20-3/99

Tanggal : 5 Februari 2016

Tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian,

informasi lebih lengkap silahkan klik tautan berikut i n i

Related posts

PENGUMUMAN AKHIR HASIL UJIAN CPNS KABUPATEN KAMPAR FORMASI 2019

Admin

Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) periode oktober 2018

herry

Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan

herry