0 C
Kampar
5 February, 2025
berita

Kepala Badan

Tugas Pokok

Membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan

 

Fungsi

  • Perencanaan, penyusunan, perumusan dan pelaksanaan program kerja;
  • Perumusan dan pelaksanaan tugas;
  • Pembinaan dan pelaksanaan pelayanan administrasi;
  • Pengelolaan Sistem Informasi Pegawai Negeri Sipil Daerah;
  • Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
  • Pembinaan tenaga fungsional;
  • Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan norma, standar, pedoman dan petunjuk operasional;
  • Pengkoordinasian dan fasilitasi;
  • Pembagian tugas dan pemberian petunjuk;
  • Pemeriksaan pekerjaan;
  • Pengevaluasian tugas;
  • Pelaporan pelaksanaan tugas;

Related posts

Seleksi Penerimaan Calon PRAJA Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun 2019

herry

PENUNDAAN JADWAL PELAKSANAAN SKB SELEKSI CPNS FORMASI TAHUN 2019

Super Man

Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan

herry