Berdasarkan hasil Rapat Koordinas Teknis Kepegawaian di wilayah kerja Kantor Regional XII BKN Pekanbaru pada tanggal 2 s/d 3 Desember 2014 yang lalu, disepakati bahwa
Bagi PNS luar daerah, untuk bisa pindah ke Kabupaten Kampar terlebih dahulu harus mendapatkan LOLOS BUTUH dari Bupati Kampar. syarat-syarat : 1. Permohonan tertulis kepada