0 C
Kampar
5 February, 2025
  • Home
  • berita
  • Sub Bidang Diklat Penjenjangan dan Sertifikasi
berita

Sub Bidang Diklat Penjenjangan dan Sertifikasi

Tugas Pokok

Melaksanakan urusan diklat penjenjangan dan sertifikasi;

Fungsi

  • Merencanakan dan menyusun kebutuhan diklat penjenjangan dan sertifikasi;
  • Menginventaris dan seleksi calon peserta diklat penjenjangan dan sertifikasi;
  • Mengusulkan peserta diklat penjenjangan;
  • Mengusulkan peserta sertifikasi sesuai bidang keahlian;
  • Mengkoordinasi, memfasilitasi atau menyelenggarakan pelaksanaan diklat penjenjangan dan sertifikasi;
  • Mengevaluasi dan melaporkan hasil kegiatan diklat;
  • Menyusun dan melaksanakan norma, pedoman dan standar, operasional;
  • Membagi tugas kepada bawahan dengan cara disposisi atau secara lisan agar bawahan mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing;
  • Memberi petunjuk kepada bawahan dengan cara tertulis atau secara lisan agar pelaksanaan tugas efisien dan efektif;
  • Mengatur pelaksanaan tugas berdasarkan prioritas agar tugas dapat diselesaikan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan;
  • Memfasilitasi tugas dengan cara konsultasi, kunjungan kerja, sosialisasi dan bimbingan teknis;
  • Mengevaluasi tugas berdasarkan informasi, data, laporan yang diterima untuk bahan penyempurnaan pelaksanaan tugas lebih lanjut;
  • Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan secara lisan maupun tertulis;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Related posts

EDARAN KENAIKAN PANGKAT PNS PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR 1 OKTOBER 2019

herry

PENGUMUMAN JADWAL, LOKASI PELAKSANAAN DAN DAFTAR ULANG SKB CPNS KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2019

Admin

Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan

herry

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.