Jakarta, 3 Oktober 2017 Nomor : K.26-30/V.119/99 Sifat : Penting Perihal : Batas Usia Pensiun bagi PNS Yang Menduduki Jabatan Fungisonal Kepada Yth. 1. Pejabat
Jakarta – Humas BKN. Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (22/11/2016) akan meresmikan pelaksanaan Program Kebijakan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) di
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru nomor : 03798.1/I/KR.XII/04-2016 tanggal 25 April 2016 Perihal permintaan daftar nominatif data BUP tahun 2016 dan 2017