27.1 C
Kampar
20 April, 2024
berita Seleksi Jabatan

Pengumuman Seleksi Terbuka

PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA

ASISTEN KOMISIONER KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA

TAHUN 2017

Nomor :  B-790  /PANSEL.KASN/03/2017

Dalam rangka pelaksanaan amanat Pasal 36 Ayat 4, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU-ASN), Komisi AparaturSipil Negara (KASN) mengundang tenaga profesional untuk mengisi lowongan jabatan Asisten Komisioner pada KASN yang berkedudukan di Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. Jabatan Lowong :
Jabatan Asisten   Komisioner, setara Jabatan   Pimpinan Tinggi Pratama   (JPT Pratama), sebanyak 3 (tiga) orang, untuk 2 Kelompok Kerja sebagai berikut :

No. Nama Jabatan Jumlah
1. Asisten Komisioner Promosi dan Advokasi 1
2. Asisten Komisioner Perlindungan dan Mediasi 2
II. Tugas Pokok Jabatan :
Tugas pokok   Asisten Komisioner adalah   memberikan dukungan teknis   substansi bagi 7 (tujuh) Komisioner KASN dalam pelaksanaan tugas mengawasi penerapan Nilai Dasar ASN pada instansi pemerintahan, dan pelaksanaan Kode Etik, dan Kode   Perilaku Pegawai ASN, dan   pelaksanaan sistem merit oleh semua Instansi Pemerintah.
III. Persyaratan pelamar :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 58 tahun pada tanggal 1 Maret 2017;
3. Saat ini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
4. Memiliki pangkat/golongan serendah-rendahnya Pembina Tingkat I (IV/b);
5. Memiliki kualifikasi   akademik paling rendah   Strata-dua (S-2) dalam   bidang ilmu hukum, administrasi negara, manajemen publik,   manajemen sumber daya   manusia, psikologi, kebijakan publik, ilmu pemerintahan, atau komunikasi dan media;
6. Sedang atau pernah menduduki jabatan struktural serendah-rendahnya eselon III selama 2   (dua) tahun; dan
7 Memperoleh izin/rekomendasi dari Pejabat Pembina   Kepegawaian atau Pejabat yang diberi   Delegasi Wewenang di bidang Kepegawaian untuk mengikuti   proses seleksi dan mutasi.
8. Ketentuan Khusus mengenai Kualifikasi :
a. Asisten Promosi   dan Advokasi :   memiliki keahlian dan   pengalaman di bidang manajemen komunikasi minimal selama 5 tahun;
b. Asisten Perlindungan dan   Mediasi : memiliki   keahlian dan pengalaman   dalam bidang mediasi/fasilitasi atau bantuan hukum dan beracara dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara selama minimal 5 tahun;
IV. Tata cara mengajukan lamaran
1. Lamaran disampaikan   secara daring (online). pada : seleksi@kasn.go.id
2. Lamaran disertai dengan lampiran (scan dokumen) :
a. Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN);
b. Daftar Riwayat   Hidup (Curriculum vitae). Format   CV dapat diunduh   >>> disini <<<
c. Ijazah pendidikan yang telah ditempuh;
d. Surat Keputusan   pejabat berwenang mengenai jabatan   dan pangkat/golongan terakhir;   dan
e. Surat izin/rekomendasi dari Pejabat Pembina   Kepegawaian/Pejabat yang diberi Delegasi Wewenang di bidang Kepegawaian untuk mengikuti proses seleksi dan mutasi.
Format Surat izin/rekomendasi dapat diunduh >>> di sini <<<
3. Lamaran harus sudah diterima oleh Panitia Seleksi selambat-lambatnya pada tanggal 28 Maret 2017 pukul 23.59 WIB.
V. Tahapan dan jadwal waktu pelaksanaan seleksi
Seleksi dilakukan secara bertahap melalui sistem gugur dengan jadwal sebagai berikut :

No. Nama Kegiatan Waktu
1. Masa pendaftaran 13-28 Maret 2017
(pukul 23.59 WIB)
2. Pengumuman kelulusan seleksi administrasi 29-30 Maret 2017
4. Pelaksanaan tes penulisan makalah 01-02 April 2017
5. Pengumuman hasil penulisan makalah 07 April 2017
6. Uji kompetensi melalui Assessment Center 10 April 2017
7. Pengumuman hasil Assessment Center 26 April 2017
8. Wawancara dan penyampaian hasil tes kesehatan 28 April 2017
9. Pengumuman akhir 02 Mei 2017
VI. Catatan : Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui website www.kasn.go.id

Lain-lain :

1. Pelamar hanya dapat   memilih 1 (satu) jabatan   sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki;
2. Dokumen administratif asli (lampiran surat lamaran) wajib ditunjukkan   kepada Panitia Seleksi setelah   pelamar dinyatakan lulus dalam tahap uji kompetensi melalui Assessment Centre, untuk dilakukan verifikasi keasliannya.
4. Panitia Seleksi tidak menanggung biaya   yang   diperlukan/dikeluarkan   oleh pelamar untuk memenuhi kelengkapan   administrasi, tes kesehatan,   akomodasi, transportasi, dan   biaya lain selama berlangsungnya pelaksanaan semua tahapan seleksi;
5. Panitia Seleksi tidak memungut biaya dalam pengajuan lamaran;
6. Seluruh informasi terkait proses seleksi dapat diakses melalui website : www.menpan.go.id dan www.kasn.go.id
7. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak.

Ketua Panitia Seleksi,

IRHAM DILMY

 

Pengumuman asli dapat di ambil >>> Disini <<<

Related posts

JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL FORMASI 2019 Di LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR

Admin

Hari Libur & Cuti Bersama 2015

herry

PENGUMUMAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) BAGI PESERTA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR FORMASI TAHUN 2019

Admin