34.5 C
Kampar
19 March, 2024
berita

Sub Bidang Disiplin dan Penghargaan

Tugas Pokok

Melaksanakan urusan disiplin dan penghargaan;

Fungsi

  • Merencanakan dan melaksanakan pembinaan aparatur;
  • Memverifikasi tingkat kehadiran aparatur;
  • Mengkaji penjatuhan hukuman disiplin aparatur;
  • Menyusun dan memproses usulan pemberian penghargaan;
  • Melaksanakan dan menyiapkan administrasi usul kartu pegawai, kartu istri, kartu suami, kartu tabungan Asuransi pensiun, asuransi kesehatan dan tabungan perumahan pegawai;
  • Mengumpul, mengelola dan menyampaikan administrasi Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN);
  • Merencanakan dan melaksanakan serta meyelesaikan administrasi perkawinan dan penceraian bagi ASN;
  • Pengelolaan dan pelaksanaan pemberian cuti ASN (cuti besar dan cuti diluar tanggungan negara);
  • Mengevaluasi dan pelaporan hasil kegiatan;
  • Menyusun dan melaksanakan norma, pedoman dan standar, operasional;
  • Membagi tugas kepada bawahan dengan cara disposisi atau secara lisan agar bawahan mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing;
  • Memberi petunjuk kepada bawahan dengan cara tertulis atau secara lisan agar pelaksanaan tugas efisien dan efektif;
  • Mengatur pelaksanaan tugas berdasarkan prioritas agar tugas dapat diselesaikan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan;
  • Memfasilitasi tugas dengan cara konsultasi, kunjungan kerja, sosialisasi dan bimbingan teknis;
  • Mengevaluasi tugas berdasarkan informasi, data, laporan yang diterima untuk bahan penyempurnaan pelaksanaan tugas lebih lanjut;
  • Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan secara lisan maupun tertulis;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Related posts

Sub Bidang Pengembangan Kompetensi

herry

Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur

herry

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021

Admin

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.