31.1 C
Kampar
19 April, 2024
berita

Sub Bagian Keuangan

Tugas Pokok

Melaksanakan pengelolaan keuangan badan;

Fungsi

  • Merencanakan dan melaksanakan program kerja Sub Bagian Keuangan;
  • Merumuskan dan melaksanakan bidang keuangan dan penatausahaan aset berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk atasan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas;
  • Melakukan verifikasi serta meneliti kelengkapan Surat Permintaan Pembayaran (SPP);
  • Menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM);
  • Melakukan verifikasi harian atas penerimaan;
  • Melakukan verifikasi Laporan Pertanggung jawaban (SPJ) Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran;
  • Melaksanakan akutansi dan menyiapan laporan keuangan;
  • Melaksanakan penatausahaan aset meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  • Melaksanakan penyimpanan terhadap dokumen dan bukti kepemilikan barang milik daerah selain tanah dan/atau bangunan;
  • Menyusun dan melaksanakan norma, standar, pedoman dan petunjuk operasional bidang keuangan dan penatausahaan aset;
  • Membagi tugas kepada bawahan dengan cara disposisi atau secara lisan agar bawahan mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing;
  • Memberi petunjuk kepada bawahan dengan cara tertulis atau secara lisan agar pelaksanaan tugas efisien dan efektif;
  • Mengatur pelaksanaan tugas berdasarkan prioritas agar tugas dapat diselesaikan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan;
  • Memfasilitasi tugas dengan cara konsultasi, kunjungan kerja, sosialisasi dan bimbingan teknis;
  • Mengevaluasi tugas berdasarkan informasi, data, laporan yang diterima untuk bahan penyempurnaan pelaksanaan tugas lebih lanjut;
  • Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan secara lisan maupun tertulis;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Related posts

Evaluasi PP No. 46 Tahun 2011

Pengumuman Inventarisasi Peserta Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2019

herry

PENGUMUMAN

herry